REORIENTASI PERAN GURU

Upaya peningkatan mutu pendidikan tentu tidak terlepas dari peningkatan kualitas guru. Apalagi, masyarakat dan juga pemerintah melalui UU no. 14/2005 telah memposisikan guru sebagai tenaga profesional. Maka, tugas guru sebagai pendidik dan pengajar sepatutnya up to date dengan perkembangan zaman untuk membuktikan bahwa penilaian mereka sudah benar.

Guru sebagai tenaga profesional menurut UU no. 14/2005 mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi pada kompetentsi tertentu yang sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan. Kompetensi tersebut mencakup Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.

Berkenaan dengan hal di atas, setidaknya ada 3 peran besar seorang guru dalam mengemban tugasnya sebagai profesional sekaligus sebagai individu. Tiga peran itu adalah: guru sebagai penyebar nilai-nilai kebaikan, guru sebagai pengembang kompetensi, dan (profesi) guru sebagai sumber penghasilan.

Penyebar Nilai-nilai Kebaikan

 Seorang guru hendaknya menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan di manapun dia berada. Disadari atau tidak, maraknya kasus-kasus penyimpangan sosial pada pelajar seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, atau perkelahian pelajar telah menyeret dunia pendidikan terutama guru menjadi sorotan. Guru pun dituding hanya menjadi seorang pengajar daripada menjadi seorang pendidik. Sehingga anak didik lebih cenderung menjadi pelajar yang hanya “bersekolah” daripada melaksanakan tugasnya untuk belajar di sekolah yang pada gilirannya para pelajar lebih memaknai keberhasilan menempuh pendidikan dengan hanya selembar ijazah (hasil) daripada menyadari bahwa pentingnya sebuah proses pendidikan.

Mengatasi hal tersebut, menambah jam pelajaran agama di kelas tentulah bukan suatu solusi yang mudah. Hal ini akan terbentur dengan struktur kurikulum dan sebagainya. Maka, jalan yang relatif mudah adalah dengan menempatkan guru yang merupakan agen pembelajaran (learning agent) untuk lebih berperan sebagai teladan bagi peserta didik dalam mengamalkan nilai-nilai agama. Artinya, setiap guru bukan hanya menjadi seorang pendidik yang mengajarkan suatu mata pelajaran yang diampu, lebih dari itu mereka juga menjadi guru agama bagi anak didiknya. Sehingga, nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan kejujuran yang disebarkan oleh guru akan tertanam kuat pada para pelajar yang pada gilirannya dapat ditularkan kepada masyarakat.

Mengembangkan Kompetensi

Orang yang berprofesi sebagai guru sebenarnya memilki peluang sangat besar untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Hal ini karena guru sangat dekat dengan dunia ilmu pengetahuan yang pintu gerbangnya adalah membaca, menelaah, menganalisa, atau melatih diri. Untuk itu, berbagai pelatihan, workshop, dan seminar dalam rangka peningkatan kualitas pendidik haruslah menjadi agenda yang selalu diprioritaskan.

Kompetensi yang dikembangkan tentu bukan hanya di satu bidang seperti kemampuan mengajar atau penguasaan materi pelajaran saja. Melainkan barbagai hal yang bersentuhan dengan kegiatan guru dalam belajar mengajar seperti penguasaan bahasa asing, teknologi, atau komputer.

Namun terkadang animo guru terhadap peningkatan kompetensi ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga beberapa waktu lalu muncul satire yang marak beredar di kalangan guru tentang rendahnya kompetensi guru seperti salesma (sangat lemah sekali membaca), kram (kurang terampil), kusta (kurang strategi), TBC (tidak bisa computer), atau asam urat (asal mengajar, kurang akurat).

Disadari atau tidak, sindiran-sindiran di atas seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi guru untuk mengukur dan terus meningkatkan kompetensinya. Bahwa mungkin seperti itulah kondisi pendidikan bangsa ini yang diwakili oleh sosok guru-gurunya, meskipun hal itu tidak bisa digeneralisasikan. Maka, dalam kesempatan memperingati Hari Guru Nasional tahun ini, sebagai seorang guru, dengan kerendahan hati penulis mengajak kepada rekan-rekan sesama guru agar terus meningkatkan kompetensi yang dimilki. Adanya program pemerintah seperti uji kompetensi harus dijadikan peluang untuk menunjukkan bahwa para guru juga mempunyai “sesuatu” yang bisa diandalkan dalam mengemban amanah pembangunan nasional di bidang pendidikan.

Sumber Penghasilan

Pada dasarnya, jika dua peran guru di atas dapat dilaksanakan dengan baik, maka peran yang ketiga ini dengan sendirinya akan mengikuti. Dalam ilmu ekonomi dikenal adanya harga terhadap barang atau jasa yang telah diberikan. Sehingga, jika guru semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang disebabkan meningkatnya kualitas pemberi pelayanan, maka harga yang akan diberikan tentu akan semakin tinggi.

 Di samping itu, masyarakat selaku penerima jasa tentu akan sangat berterima kasih terhadap pelayanan yang telah didapatkan dari guru selaku pemberi jasa. Sehingga akan mendorong pemerintah agar lebih peduli pada kesejahteraan si pemberi jasa. Untuk itu, setiap guru harus berupaya tampil sebagai individu yang selalu berusaha memperbaiki dirinya dengan peningkatan kualitas jasa yang diberikan. Kualitas jasa yang diberikan tentu akan meningkat jika guru sebagai pemberi jasa meningkatkan perannya sebagai agen pembelajaran.

Namun, di sisi lain haruslah disadari bahwa profesi guru bukanlah semata-mata pemberi jasa. Karena jika hanya itu yang menjadi ukuran, betapa naifnya perjuangan guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata lain, berprofesi sebagai guru yang profesional dengan menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan selalu mengembangkan kompetensi dirinya hanyalah sebuah jalan untuk mendapatkan penghasilan.

Tiga hal di atas semoga bisa menjadi renungan bagi kita khususnya para guru. Ternyata menjadi seorang guru bukanlah suatu perkara yang ringan. Guru bukanlah penceramah di depan kelas, melainkan pembaharu yang dengan tangan dinginnya mampu membangun pondasi peradaban. Atau dengan lisannya yang elegan menggerakkan semangat anak didiknya untuk mengukir sejarah dan kemajuan zaman. Wallahu a’lam. (Khairul Ismi, SP-Kepala SMPIT Al Masykar Bina Insani).

3 thoughts on “REORIENTASI PERAN GURU”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*