
PESONA ( Perkenalan, Sosialisasi, dan Orientasi Awal) SMAIT BINA INSANI
Serang – Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di SMAIT Bina Insani, para orang tua/wali murid diundang untuk datang dalam Forum komunikasi guru dan orang tua SMA Islam Terpadu Bina Insani yang biasa kita sebut dengan FKGO. FKGO kali ini mengangkat tema PESONA yang merupakan kepanjangan dari Perkenalan, Sosialisasi, dan Orientasi Awal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu,13 Juli 2024. Ini merupakan pertemuan kali pertama yang dilakukan pihak sekolah setelah libur pergantian tahun ajaran. Pertemuan ini bertempat di Masjid As-Sunnah lingkungan SMAIT Bina Insani yang dihadiri oleh orang tua/wali murid SMAIT Bina Insani dari kelas 10 sampai kelas 12.
Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah mensosialisasikan Kurikulum dan Budaya Sekolah yang diterapkan di lingkungan SMAIT Bina Insani. Hal ini semata-mata dilakukan agar para orang tua mengetahui apa saja visi misi di SMAIT Bina Insani. Selain itu juga, dipaparkan mengenai kurikulum yang diterapkan dan juga beberapa tata tertib atau budaya sekolah yang ada di sekolah tersebut.
Bapak Khairul Ismi, SP., M.Pd selaku Kepala SMAIT Bina Insani dalam kesempatan kali ini menjelaskan bahwa ada 3 sentra pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, yaitu Keluarga, Masyarakat, dan Perguruan (Sekolah). Beliau tak lupa juga memaparkan beberapa kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang saat ini telah digaungkan dalam kurikulum merdeka.
Orang tua Nailatus Syifa Maulida siswa kelas 11 menyampaikan “Anak saya memilih sendiri untuk bersekolah di SMAIT Bina Insani, harapannya dengan bersekolah disini Naila tetap dapat melanjutkan hafalan Qurannya dari sekolah sebelumnya, selain itu saya pun selaku orangtua dari Naila merasa tenang menyekolahkan Naila disini dengan siswa yang belum begitu banyak sehingga setiap siswa dapat dipantau gurunya setiap saat.”
Tindak lanjut dari pertemuan kali ini adalah orang tua diberikan surat pernyataan siap mendukung semua yang tertera dalam budaya sekolah dan diberikan waktu selama sepekan untuk mengembalikan surat yang sudah ditandatangani. (tiss_@/humassmaitbi)
Dokumentasi Selengkapnya KLIK DISINI!



